Gambaran mengenai “kota hijau” adalah kota yang memiliki 8 (delapan) atribut kota hijau, meliputi: 1. Perencanaan dan Perancangan Kota yang Ramah Lingkungan (Green Planning and Design). Peningkatan kualitas rencana tata ruang dan rancang kota yang lebih adaptif terhadap karakter lingkungan fisik alami (biofisik) kawasan, serta mengupayakan adaptasi dan mitigasi terhadap isu perubahan iklim. Kegiatan yang terkait atribut ini antara lain penyusunan Masterplan Kota Hijau, dan penyusunan Rencana Rinci seperti RDTR dan RTBL dengan memperhatikan ketersediaan dan kualitas RTH, serta koridor hijau. 2. Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (Green Open Space) Peningkatan kuantitas dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai karakteristik kota/kabupaten dengan target minimal 30% dari seluruh luasan perkotaan sesuai yang direncanakan dalam RTRW. Kegiatan yang terkait atribut ini antara lain pembangunan taman kota hijau, hutan kota, nursery, koridor hijau di kawasa
You can understanding a city, without visiting it