Skip to main content

Atribut Kota Hijau




Gambaran mengenai “kota hijau” adalah kota yang memiliki 8 (delapan) atribut
kota hijau, meliputi:
1.         Perencanaan dan Perancangan Kota yang
Ramah Lingkungan (Green Planning and Design). Peningkatan kualitas rencana tata ruang dan rancang kota yang lebih adaptif terhadap karakter lingkungan fisik alami (biofisik) kawasan, serta mengupayakan adaptasi dan mitigasi terhadap isu perubahan iklim. Kegiatan yang terkait atribut ini antara lain penyusunan Masterplan Kota Hijau, dan penyusunan Rencana Rinci seperti RDTR dan RTBL dengan memperhatikan ketersediaan dan kualitas RTH, serta koridor hijau.
2.       Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (Green Open Space)
Peningkatan kuantitas dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai karakteristik kota/kabupaten dengan target minimal 30% dari seluruh luasan perkotaan sesuai yang direncanakan dalam RTRW. Kegiatan yang terkait atribut ini antara lain pembangunan taman kota hijau, hutan kota, nursery, koridor hijau di kawasan perkotaan untuk menambah luas RTH kota.
3.       Konsumsi Energi yang Efisien (Green Energy)
Pemanfaatan energi yang efisien dan ramah lingkungan, seperti penurunan penggunaan energi tak terbarukan, atau pemanfaatan energi alternatif yang terbarukan (sinar matahari, aliran air, panas bumi, pasang surut laut). Misalnya penggunaan listrik tenaga surya dan atau listrik tenaga angin untuk lampu penerangan jalan umum, dsb.
4.      Pengelolaan Air yang Efektif (Green Water)
Peningkatan efisiensi pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya air, konservasi sumberdaya air, dan cakupan akses air bersih. Antara lain penerapan konsep zero run-off di taman kota/halaman RTH privat, penggunaan kembali air bekas pakai, pembuatan penampungan air hujan seperti rain water harvesting, peningkatan daya serap air ke tanah, pembuatan sistem Panduan Penyelenggaraan pengelolaan air permukaan di perkotaan, dan peningkatan kualitas lahan-lahan yang beresiko bencana terkait air, dsb.
5.       Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan (Green Waste)
Penerapan pengelolaan limbah dan sampah perkotaan dengan menerapkan konsep zero waste, berpinsip 3R, yakni mengurangi sampah/limbah (Reduce),meningkatkan nilai tambah  sampah/limbah (Reuse), dan mengembangkan proses daur ulang sampah/limbah (Recycle).
6.       Bangunan Hijau (Green Building)
Penerapan persyaratan bangunan gedung dengan kinerja terukur dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya sesuai fungsi dan klasifikasi tahapan penyelenggaraannya dalam rangka perwujudan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Permen PU Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau. Pembangunan gedung hijau adalah pembangunan yang baik secara konsep maupun konstruksi bertanggung jawab terhadap lingkungan mulai dari pemilihan tempat hingga desain, material dan pelaksanaan konstruksi, operasional, perawatan, renovasi, serta pemanfaatannya.
7.       Penerapan Sistem Transportasi yang Berkelanjutan (Green Transportation)
Pengembangan sistem transportasi berkelanjutan, melalui pembangunan transportasi publik, jalur pejalan kaki, dan jalur sepeda, serta integrasi antar moda.
8.       Peningkatan Peran Masyarakat sebagai Komunitas Hijau (Green Community)
Peningkatan pastisipasi aktif masyarakat atau komunitas dan institusi swasta dalam perwujudan visi kota berkelanjutan. Contoh kegiatan terkait atribut ini adalah penyusunan Peta Komunitas hijau yang melibatkan komunitas hijau, sosialisasi program kota hijau (green campaign) kepada masyarakat, pelibatan institusi pendidikan melalui program sekolah hijau dan kampus hijau.

sumber:Panduan Penyelenggaraan Program Pengembangan Kota Hijau, 2017

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Perencanaan dan Perancangan

Mungkin kebanyakan orang akan bingung dalam menggunakan istilah perencanaan dan perancangan atau bahkan kalian termasuk orang yang kerap kali menggunakan kedua istilah ini tanpa mengetahui maknanya....eitsss jangan beranggapan kedua kata ini memiliki makna yang sama ya, beda guys. - Perencanaan dalam bahasa asing disebut juga sebagai “planning”, dapat diartikan sebagai suatu sarana untuk mentransformasikan persepsi-persepsi mengenai kondisi-kondisi lingkungan ke dalam rencana yang berarti dan dapat dilaksanakan dengan teratur (William A.Shrode, 1974).  Perencanaan adalah sebuah proses untuk menetapkan tindakan yang tepat di masa depan melalui pilihan-pilihan yang sistematik (Paul Davidov, 1982). - Perancangan adalah usulan pokok yang mengubah sesuatu yang sudah ada menjadi sesuatu yang lebih baik, melalui tiga proses: mengidentifikasi masalah-masalah, mengidentifikasi metoda untuk pemecahan masalah, dan pelaksanaan pemecahan masalah. Dengan kata lain adalah pemograman, penyusuna

Profesi & Etika Dalam Perencanaan Wilayah dan Kota

Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan, dalam hal ini adalah profesi yang berkaitan dengan Perencaan Wilayah dan Kota. Profesi yang berkaitan dengan Perencanaan Wilayah dan Kota adalah Perencana.  Setiap profesi pasti memiliki kode etik, begitupula halnya dengan perencana. Kode etik adalah sebagai pandangan manusia dalam perilaku menurut ukuran nilai yang baik (Drs. O. P. Simonangkir).               Materi mengenai profesi dan etika perencanaan ini sangat penting untuk diketahui bagi calon perencana maupun perencana, agar dalam menjalani profesinya dapat sesuai dengan kode etik yang ada. Khususnya bagi calon perencana perlu mengetahui profesi yang akan dijalaninya agar dapat menentukan tujuan setelah lulus.             Seorang perencana harus memiliki pengetahuan yang luas, dimana pengetahuan tersebut dapat memberikan efek positif bagi masyarakat, suatu tempat dan lingkungan. Pekerjaan sebagai perencana sangat luas cakupannya, dan

STUDI KASUS METODE ANALISIS DISKRIMINAN 2 GRUP

TUGAS MATA KULIAH METODE ANALISIS PERENCANAAN  STUDI KASUS METODE ANALISIS DISKRIMINAN 2 GRUP OLEH : SYARIFAH ATHIYATUL KHAIRAH  (D1091141007) FILASIAS TIAR MARTIN  (D1091141012) FAKULTAS TEKNIK PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS TANJUNGPURA 2016 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Seiring dengan berkembangnya zaman, maka tuntunan perkembangan ilmu pengetahuan juga akan semakin meningkat. Tuntutan tersebut juga membuat meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang bermutu. Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang bermutu, tentu perlu adanya ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkualitas dan mendukung untuk mengembangkan kemampuan dari setiap individu serta perlunya peningkatan dalam bidang-bidang tertentu seperti bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Seiring berkembang ilmu peng e tahuan yang dibutuhkan manusia, ditemukan pula berbagai metode untuk menganalisa faktor pendukung