Skip to main content

Ruang Terbuka (Open Spaces)

Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang yang direncanakan karenakebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udaraterbuka. Ruang terbuka (open spaces), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruangpublik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritisyang dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces) adalah  Ruang yang berfungsi sebagai wadah untuk kehidupan manusia,baik secara individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untukhidup dan berkembang secara berkelanjutan (UUPR no.24/1992), sedangkan berdasarkan Budihardjo ruag terbuka adalah suatu wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkunganyang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik (Budihardjo, 1999; 90). Denga demikian ruang terbuka adalah, ruang yang tidak terbangun, yang terdiri dari ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau.

-       Ruang Terbuka Hijau
Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai infrastruktur hijau perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut. Sedangkan secara fisik RTH dapat dibedakan menjadi RTH alami yang berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional, maupun RTH non-alami atau binaan yang seperti taman, lapangan olah raga dan kebun bunga. 


Ruang Terbuka Non Hijau
Berdasarkan Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Non Hijau Di Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan - Permen PU No. 12/PRT/M/2009, ruang terbuka non hijau RTNH adalah ruang yang secara fisik bukan berbentuk bangunan gedung dan tidak dominan ditumbuhi tanaman ataupun permukaan berpori, dapat berupa perkerasan, badan air ataupun kondisi tertentu lainnya (misalnya badan lumpur, pasir, gurun, cadas, kapur, dan lain sebagainya). Secara definitif, Ruang Terbuka Non Hijau selanjutnya dapat dibagi menjadi Ruang Terbuka Perkerasan (paved), Ruang Terbuka Biru (badan air) serta Ruang Terbuka Kondisi Tertentu Lainnya.  

Comments

  1. Playtech casino and sportsbook at Rivers Casino Resort
    PLAYSTATION SOFTWARE: PLAYSTATION SOFTWARE: PLAYSTATION SOFTWARE IS SOLE DESIGNED IN THE LAB. PLAYSTATION 구미 출장안마 SOFTWARE IS SOLE DESIGNED IN THE LAB. PLAYSTATION SOFTWARE IS SOLE DESIGNED IN THE LAB. PLAYSTATION SOFTWARE IS SOLE DESIGNED IN THE 화성 출장마사지 LAB. 강원도 출장안마 PLAYSTATION SOFTWARE IS SOLE 제천 출장안마 DESIGNED IN THE 대전광역 출장샵 LAB.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Perbedaan Perencanaan dan Perancangan

Mungkin kebanyakan orang akan bingung dalam menggunakan istilah perencanaan dan perancangan atau bahkan kalian termasuk orang yang kerap kali menggunakan kedua istilah ini tanpa mengetahui maknanya....eitsss jangan beranggapan kedua kata ini memiliki makna yang sama ya, beda guys. - Perencanaan dalam bahasa asing disebut juga sebagai “planning”, dapat diartikan sebagai suatu sarana untuk mentransformasikan persepsi-persepsi mengenai kondisi-kondisi lingkungan ke dalam rencana yang berarti dan dapat dilaksanakan dengan teratur (William A.Shrode, 1974).  Perencanaan adalah sebuah proses untuk menetapkan tindakan yang tepat di masa depan melalui pilihan-pilihan yang sistematik (Paul Davidov, 1982). - Perancangan adalah usulan pokok yang mengubah sesuatu yang sudah ada menjadi sesuatu yang lebih baik, melalui tiga proses: mengidentifikasi masalah-masalah, mengidentifikasi metoda untuk pemecahan masalah, dan pelaksanaan pemecahan masalah. Dengan kata lain adalah pemograman, penyusuna

Profesi & Etika Dalam Perencanaan Wilayah dan Kota

Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan, dalam hal ini adalah profesi yang berkaitan dengan Perencaan Wilayah dan Kota. Profesi yang berkaitan dengan Perencanaan Wilayah dan Kota adalah Perencana.  Setiap profesi pasti memiliki kode etik, begitupula halnya dengan perencana. Kode etik adalah sebagai pandangan manusia dalam perilaku menurut ukuran nilai yang baik (Drs. O. P. Simonangkir).               Materi mengenai profesi dan etika perencanaan ini sangat penting untuk diketahui bagi calon perencana maupun perencana, agar dalam menjalani profesinya dapat sesuai dengan kode etik yang ada. Khususnya bagi calon perencana perlu mengetahui profesi yang akan dijalaninya agar dapat menentukan tujuan setelah lulus.             Seorang perencana harus memiliki pengetahuan yang luas, dimana pengetahuan tersebut dapat memberikan efek positif bagi masyarakat, suatu tempat dan lingkungan. Pekerjaan sebagai perencana sangat luas cakupannya, dan

STUDI KASUS METODE ANALISIS DISKRIMINAN 2 GRUP

TUGAS MATA KULIAH METODE ANALISIS PERENCANAAN  STUDI KASUS METODE ANALISIS DISKRIMINAN 2 GRUP OLEH : SYARIFAH ATHIYATUL KHAIRAH  (D1091141007) FILASIAS TIAR MARTIN  (D1091141012) FAKULTAS TEKNIK PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS TANJUNGPURA 2016 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Seiring dengan berkembangnya zaman, maka tuntunan perkembangan ilmu pengetahuan juga akan semakin meningkat. Tuntutan tersebut juga membuat meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang bermutu. Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang bermutu, tentu perlu adanya ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkualitas dan mendukung untuk mengembangkan kemampuan dari setiap individu serta perlunya peningkatan dalam bidang-bidang tertentu seperti bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Seiring berkembang ilmu peng e tahuan yang dibutuhkan manusia, ditemukan pula berbagai metode untuk menganalisa faktor pendukung