Skip to main content

Kota Layak Anak

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,  termasuk anak yang masih dalam kandungan sesuai isi dari pasal 1 angka  (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor  23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan keturunan antara ayah dan ibu melalui perkawinan yang sah maupun tidak. Manusia sebagai makhluk hidup berkembang dan  menghasilkan keturunan yang berkembang sehingga membentuk silsilah keluarga.
Kota Layak Anak yang disahkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kota Layak Anak adalah Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota  yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Dalam mewujudkan Kota Layak Anak terdapat 5 klaster yang harus dipenuhi. 
- Hak Sipil dan Kebebasan
- Lingkungan   Keluarga dan   Pengasuhan     Alternatif
- Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar
- Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
- Perlindungan khusus
Sumber: Bahan advokasi kebijakan KLA oleh kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Perencanaan dan Perancangan

Mungkin kebanyakan orang akan bingung dalam menggunakan istilah perencanaan dan perancangan atau bahkan kalian termasuk orang yang kerap kali menggunakan kedua istilah ini tanpa mengetahui maknanya....eitsss jangan beranggapan kedua kata ini memiliki makna yang sama ya, beda guys. - Perencanaan dalam bahasa asing disebut juga sebagai “planning”, dapat diartikan sebagai suatu sarana untuk mentransformasikan persepsi-persepsi mengenai kondisi-kondisi lingkungan ke dalam rencana yang berarti dan dapat dilaksanakan dengan teratur (William A.Shrode, 1974).  Perencanaan adalah sebuah proses untuk menetapkan tindakan yang tepat di masa depan melalui pilihan-pilihan yang sistematik (Paul Davidov, 1982). - Perancangan adalah usulan pokok yang mengubah sesuatu yang sudah ada menjadi sesuatu yang lebih baik, melalui tiga proses: mengidentifikasi masalah-masalah, mengidentifikasi metoda untuk pemecahan masalah, dan pelaksanaan pemecahan masalah. Dengan kata lain adalah pemograman, penyusuna

Profesi & Etika Dalam Perencanaan Wilayah dan Kota

Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan, dalam hal ini adalah profesi yang berkaitan dengan Perencaan Wilayah dan Kota. Profesi yang berkaitan dengan Perencanaan Wilayah dan Kota adalah Perencana.  Setiap profesi pasti memiliki kode etik, begitupula halnya dengan perencana. Kode etik adalah sebagai pandangan manusia dalam perilaku menurut ukuran nilai yang baik (Drs. O. P. Simonangkir).               Materi mengenai profesi dan etika perencanaan ini sangat penting untuk diketahui bagi calon perencana maupun perencana, agar dalam menjalani profesinya dapat sesuai dengan kode etik yang ada. Khususnya bagi calon perencana perlu mengetahui profesi yang akan dijalaninya agar dapat menentukan tujuan setelah lulus.             Seorang perencana harus memiliki pengetahuan yang luas, dimana pengetahuan tersebut dapat memberikan efek positif bagi masyarakat, suatu tempat dan lingkungan. Pekerjaan sebagai perencana sangat luas cakupannya, dan

STUDI KASUS METODE ANALISIS DISKRIMINAN 2 GRUP

TUGAS MATA KULIAH METODE ANALISIS PERENCANAAN  STUDI KASUS METODE ANALISIS DISKRIMINAN 2 GRUP OLEH : SYARIFAH ATHIYATUL KHAIRAH  (D1091141007) FILASIAS TIAR MARTIN  (D1091141012) FAKULTAS TEKNIK PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS TANJUNGPURA 2016 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Seiring dengan berkembangnya zaman, maka tuntunan perkembangan ilmu pengetahuan juga akan semakin meningkat. Tuntutan tersebut juga membuat meningkatnya kebutuhan akan sumber daya manusia yang bermutu. Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang bermutu, tentu perlu adanya ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkualitas dan mendukung untuk mengembangkan kemampuan dari setiap individu serta perlunya peningkatan dalam bidang-bidang tertentu seperti bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Seiring berkembang ilmu peng e tahuan yang dibutuhkan manusia, ditemukan pula berbagai metode untuk menganalisa faktor pendukung